Hanya Internal Pandan College

Halaman Akses Login ini hanya untuk internal Pandan College. Bagi masyarakat yang ingin tahu lebih jauh mengenai Pandan College dapat telpon ke: +62-361-255-225, +62-878-6022-0006.

Continue Reading »

Teachers Login Here

Teachers Login Form

 

Pupils Login Here

Pupils Login Form

 



Persyaratan Beasiswa Pandan College & FAQ

1. Warga Negara Indonesia, siswa SD (Sekolah Dasar), 6 tahun-12 tahun, maksimal, sampai dengan tanggal berapa KLIK DI SINI ! Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD juga diperkenankan.

2. Sekolah Dasar siswa berada di dalam wilayah Republik Indonesia.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran (download dari Internet http://beasiswa.ws/) dan memenuhi semua kelengkapan yang ada seperti tercantum di sini.

4. Mengisi semua Form yaitu Form Umum, Form A, B, dan C yang dapat di download dari Internet http://beasiswa.ws/
Dengan demikian TOTAL ada 5 Form dari Pandan College yang harus diisi.

5. Copy Rapor Terakhir siswa yang dilegalisir sekolah.

6. Surat Rekomendasi dari salah seorang guru Sekolah Dasar siswa yang bersangkutan (beserta fotocopy KTP guru yang bersangkutan dan nomor telepon guru yang bersangkutan). Isinya: Guru ybs adalah yang mengetahui pendidikan anak ybs memang baik dan merekomendasikan anak ybs untuk mengajukan Beasiswa Pandan College. Baca FAQ di bawah No.8.d.

7. KHUSUS bagi siswa Pandan College, harus mengisi dan menandatangani surat kesediaan menerima beasiswa Pandan College, yang telah disediakan oleh sekolah Pandan College. Termasuk pula tandatangan dari orangtua siswa Pandan College yang bersangkutan.

Dokumen Pelengkap dan FAQ

1. Orangtua yang mengajukan diri untuk program Beasiswa ini harus menyertakan dokumen sebagai berikut.

2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) orangtua yang bersangkutan

3. Foto siswa SD yang Terbaru (Tampak Depan Layaknya Foto Resmi, 6 bulan terakhir) diajukan (ukuran minimum 4x6 cm) sebanyak satu lembar.

4. Surat appeal (permintaan) dari siswa SD yang bersangkutan, tulis tangan, latar belakang keinginan mengajukan Beasiswa Pandan College.

5. Copy surat keterangan Lahir (Akte Lahir) dari siswa SD yang bersangkutan.

6. Surat pengantar dari Orangtua siswa SD (boleh oleh Ibu saja, boleh oleh Ayah saja, boleh dari keduanya). Apabila ayah ibu meninggal, surat dari orangtua angkatnya, yang juga menuliskan keterangan bahwa kedua orangtuanya memang telah meninggal. Apabila tidak diketahui kedua orangtuanya, surat Pengantar dibuat oleh Kepala Sekolah siswa yang bersangkutan menuliskan kedua orangtua telah meninggal. Jangan lupa lampirkan Kartu Keluarga yang bersangkutan dan surat keterangan lurah setempat bahwa memang kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

7. Semua Dokumen sudah harus diterima selambatnya TANGGAL KLIK DI SINI. Pengumuman pada TANGGAL KLIK DI SINI atau bisa dilihat di situs ini- http://beasiswa.ws/

8. Beberapa Pertanyaan (FAQ) sbb:

a. Apakah adik dan kakak bisa diajukan untuk calon penerima Beasiswa ini?
Jawaban: Bisa. Seluruh murid SD di Indonesia akan berkompetisi satu sama lain, akan kami seleksi. Apabila Terpilih hanya adik atau kakak saja, tidak akan bisa keduanya.

b. Apabila lokasi SD terletak di Pedalaman jauh dari perbankan apakah boleh tidak pakai Bank BCA?
Jawaban: Kasus ini kami pertimbangkan serius apabila memang terpilih sebagai Penerima Beasiswa SD Pandan College.

c. Apakah nomor Bank BCA bisa belakangan saat ada kepastian terpilih sebagai Pemenang Beasiswa?
Jawaban: Boleh saja membuat rekening BCA setelah memang ada hasil kepastian sebagai Penerima Beasiswa Pandan College.

d. Apakah harus ada satu guru yang bertanggungjawab terhadap murid SD yang diajukan sebagai calon penerima beasiswa Pandan College?
Jawaban: Harus ada satu Guru yang jelas bertanggungjawab mengetahui mengenai Murid SD yang diajukan sebagai calon untuk memperoleh Beasiswa Pandan College dilengkapi dengan copy KTP Guru ybs serta nomor telepon (HP) guru yang bersangkutan, agar mudah dihubungi sewaktu-waktu.

e. Apakah murid sekolah di MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negri) yang setara dengan Sekolah Dasar boleh ikut serta?
Jawaban: Boleh. Semua pendidikan yang berada setara atau setingkat dengan Sekolah Dasar Diperkenankan ikut serta dalam mengajukan filenya (dokumennya) ke program Beasiswa Sekolah Dasar ini.

f. Apakah anak pegawai negeri (PNS) boleh mengikuti Beasiswa SD Pandan College ini?
Jawaban: Boleh. Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College TIDAK melihat asal dan atau status orangtua, tidak melihat kaya miskin, tidak melihat Suku Agama Ras Antar Golongan, SEMUA murid Sekolah Dasar asalkan Warga Negara Indonesia, memenuhi syarat untuk ikut serta dalam program Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College ini.

g. Apakah semua persyaratan DOKUMEN boleh dikirimkan via Email atau Fax?
Jawaban: TIDAK Boleh. Semua dokumen (ASLI) HARUS dikirimkan lewat Pos Tercatat, apakah lewat kantorpos, JNE, TIKI dan sebagainya yang tercatat, sehingga tidak ada salah menyalahkan, proses (alur) kiriman terdeteksi dengan baik oleh semua pihak secara terbuka lewat internet atau cara lain. Kehilangan dokumen apabila dikirimkan TIDAK tercatat bukanlah tanggungjawab Pandan College.

h. Berapa orang penerima Beasiswa Sekolah Dasar Pandan College ini?
Jawaban: Empat orang.

i. Surat Rekomendasi dari Guru ada contohnya?
Jawaban: Klik DI SINI ! Contoh surat ini BUKAN Keharusan. Guru dapat membuat sendiri dengan cara sendiri pola penulisan surat rekomendasi guru. Contoh Surat Rekomendasi Guru ini hanya contoh saja. Ditulis tangan juga Diperbolehkan.

9. Penerima Beasiswa nantinya hanya 4 orang saja. Setelah menerima Beasiswa harus memberikan laporan bulanan mengenai perkembangan anak yang bersangkutan. Apabila di dalam dua bulan berturut-turut laporan (harus lewat email) perkembangan anak yang bersangkutan (Penerima Beasiswa) tidak disampaikan kepada Pandan College, maka otomatis Beasiswa gugur tidak akan dikirimkan lagi selamanya.
Contoh: Penerima Beasiswa menerima Beasiswa ke-1 dan Beasiswa ke-2. Tapi Laporan bulanan ke-3 dan laporan bulanan ke-4 Tidak diberikan ke Pandan College (harus lewat email), maka Penerima Beasiswa tidak akan lagi menerima dan tidak akan lagi dikirimkan uang beasiswa seterusnya, gagal demi hukum.

10. Apakah guru bisa mewakili dan membuatkan/melengkapi dokumen, mengajukan aplikasi Beasiswa ini?
Jawaban:BOLEH, asalkan ada surat kuasa dari orangtua murid bahwa Guru ybs mewakili anak nya. Buktikan hubungan orang tua (pemberi kuasa) dengan dokumen resmi misalnya akta kelahiran anak ybs, kartu keluarga dan sebagainya. Beasiswa Pandan College BUKAN (tak ada kaitan) mengenai anak miskin atau anak kaya, tetapi anak yang layak dan pantas mendapatkan, berprestasi tinggi dan diperkirakan akan pemimpin bangs adan negara Indonesia.

11. Apakah murid sekolah SD Swasta dapat mengajukan aplikasi Beasiswa ini?
Jawaban:Semua murid sekolah dasar yang sedang belajar di Indonesia atau selevel Sekolah dasar, Tidak Melihat Swasta atau Negeri dan status lain, asal sederajat dengan Sekolah Dasar, punya hak untuk ikut Beasiswa SD Pandan College ini.

12. Apabila dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) sedang di urus di kelurahan, apakah bisa untuk melengkapi dokumen pelengkap tersebut memakai resi (surat bukti perekaman ktp elektronik) sementara? Atau juga memakai fotocopy ktp yg lama (masa berlaku sudah habis)?
Jawaban: Surat bukti perekaman ktp elektronik dapat diterima dengan baik oleh Kami melengkapi KTP. Tolong sertakan fotocopy KTP yang lama pula.

13. Awalnya anak saya bersekolah di SD A dan baru bulan Desember ini pindah ke sekolah B. Apakah surat rekomendasi harus dari sekolah sebelumnya atau dari sekolah yang baru beberapa hari diikuti anak saya?
Jawaban:Surat rekomendasi dari SD yang SEKARANG sedang belajar murid Ibu/Bapak.

14. Untuk rapor berarti fotocopy yang masih dilegalisir sekolah sebelumnya, tapi apakah itu tetap bisa diajukan walaupun sekarang nama sekolahnya sudah beda?
Jawaban:Rapor (legalisir) dari sekolah yang lama diajukan sampai dengan yang terakhir sekarang sekolah baru. Rapor tidak mengenal sekolah sebelumnya atau sekolah baru, itu adalah hasil pendidikan anak yang bersangkutan.

15. Apakah dalam satu Kartu Keluarga bisa mengajukan untuk kakak beradik? Atau hanya boleh satu dari setiap keluarga. Anak saya yang tertua sudah kelas 6 SD dan setelah ini akan lanjut SMP.
Jawaban:Satu Kartu Keluarga, bisa mengajukan untuk beberapa anak. tetapi kalau terpilih, hanyalah satu anak saja dalam satu keluarga. Anak yang hampir lanjut ke SMP (sudah di kelas enam) tidak kami rekomendasikan karena ini Beasiswa Sekolah Dasar.

16. Apabila orangtua murid adalah guru sekolahnya juga, bisakah memberikan surat rekomendasi bagi murid (anaknya) yang berada di satu sekolah itu?
Jawaban:Tidak boleh. Harus guru lain di sekolah anaknya tersebut.

FAQ di bawah ini merupakan Tambahan dari keterangan yang sudah ada di atas. Olehkarena itu baca semua keterangan yang ada tertulis di atas, barulah membaca tambahan FAQ ini.

1. Tidakkah cukup dengan Surat Sekolah?
Jawaban: Surat Sekolah hanya pernyataan resmi CALON masih aktif siswa menunaikan studinya di sekolah yang bersangkutan.

2. Apakah Surat Rekomendasi Guru?
Jawaban:Surat rekomendasi guru adalah rekomendasi dari Guru bahwa CALON memang pantas menjadi penerima beasiswa karena MISALNYA pintar, baik, sopan, rajin dan sebagainya.

3. Bagaimana tulisan tangan CALON?
Jawaban: Tulisan tangan merupakan appeal dari CALON boleh cukup ditulis di dalam formulir yang kami sediakan. Tidak boleh diketik. HARUS CALON sendiri yang menulis.

4. Bagaimana FORM B dan surat pengantar?
Jawaban: FORM B adalah FORM B, hanya surat keterangan dari orangtua atau wakil CALON. Surat pengantar adalah halaman muka , terdepan dari semua dokumen yang disertakan. Semacam appeal dari orangtua mengenai CALON ybs. kepada Pandan College. Olehkarena itu tetap diperlukan kedua dokumen tersebut.

5. Saya miskin susah sekali hidupnya, apakah bisa bantu beasiswa bagi sekolah anak saya?
Jawaban: Kami mendasari penilaian dan pemilihan pemberian beasiswa BUKAN dari segi miskin atau kaya. Tetapi tergantung kepada prestasi, layak dan pantas seorang CALON memperoleh beasiswa.

6. Bagaimana penilaiannya?
Jawaban: Dari wawancara langsung dengan si CALON, mengetahui/penilaian dari data/dokumen yang masuk ke kami, survei ke lingkungan sekolah CALON, termasuk ke guru-gurunya, dan berbagai cara lain yang tak dapat kami sebutkan di sini sebagai investigasi kami mencari tahu lebih lanjut mengenai si CALON penerima beasiswa.

7. Bagaimana kalau penilaian salah?
Jawaban: Tidak akan salah. Kecuali kami dibohongi si CALON maka kasusnya akan menjadi tindak pidana kejahatan dan bukan tidak mungkin kami akan melakukan tindakan hukum seperlunya.

8. Fotocopy Rapor diminta yang mana ya?
Jawaban: Kami menginginkan fotocopy Rapor siswa pelajar sekolah dasar satu tahun terakhir. Cukup satu tahun saja tidak semua tahun. Jadi kalau saat ini di kelas 5, cukup rapor satu tahun di kelas 4 dan kalau ada pula rapor semester terakhir sebelum dokumen beasiswa satu set diajukan ke Pandan College. Apabila baru masuk SD, laporan angka penilaian terakhir dan atau rapor terakhir selama beberapa bulan sejak masuk SD kelas satu tersebut sampai dengan saat ini saat diajukan semua dokumen ke Pandan College.

9. Apakah dalam persyaratan akte kelahiran boleh menggunkan akte kelahiran dari bidan?
Jawaban: Boleh, asalkan kemudian surat tersebut dilegalisir di kelurahan setempat.

10. Bagaimana dengan status murid yang sekolah di swasta, bisakah jika murid mengajukan beasiswa melalui sekolah Madrasah Ibtida'iyah Swasta, mengingat karena di desa tersebut bahkan di kecamatan belum didirikan Madrasah ibtida'iyah Negeri (MIN) ?
Jawaban: Boleh. Yang penting satu tingkat dengan pendidikan Sekolah Dasar.

11. Apa boleh kah dari luar daerah, contohnya Medan,Sumatra Utara mengajukan?
Jawaban: Boleh. Dari Sabang sampai Merauke berhak mengajukan diri untuk mendapatkan Beasiswa ini. Semua dokumen asli yang diminta, tolong kirimkan ke Pandan College, Jl. Cok Agung Tresna 15 Griya Alamanda No.7, Renon, Denpasar Bali 80235. Tel.0361-255-225.

12. Apakah ada ikatan kepada Penerima Beasiswa nantinya?
Jawaban: Tidak ada ikatan apa pun. Bebas.

13. Anak saya belum punya rapor karena baru masuk sekolah SD?
Jawaban: Kirimkan tahun depan sebelum penutupan (31 Maret 2020) pasti sudah memiliki rapor. Buatkan juga surat keterangan sekolah dari Kepala Sekolah, tuliskan dari kapan sampai kapan anak Bapak/Ibu masuk sekolah SD ybs. Jangan lupa tandatangan kepala sekolah dan cap sekolah.

14. Apabila Raport dalam bentuk e-raport bagaimana dokumen yang harus disampaikan?
Jawaban: E-raport di print-out lalu di fotocopy. Copy tersebut ditandatangani Guru Wali atau Kepala Sekolah (Pilih salah satu).
Tuliskan E-Raport sesuai asli dan Tuliskan nama lengkap si Penandatangan tersebut di bawah tandatangannya.

15. Kapan Deadline/ditutup? Kapan Diumumkan?
Batas Akhir Pengiriman Dokumen adalah tanggal KLIK DI SINI ! (Cap Pos).
Jawaban: Pengumuman Penerima Beasiswa tahun ini akan dilakukan selambatnya tanggal (KLIK DI SINI !) di situs ini (WWW.BEASISWA.WS)

Terima kasih.

Management
Pandan College